KEBERADAAN PANCASILA
DAN SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
A. ARTI PENTING KEBERADAAN PANCASILA
Pancasila
sebagai dasar negara memang sudah final. Menggugat Pancasila hanya akan
membawa ketidakpastian baru. Bukan tidak mungkin akan timbul chaos
(kesalahan) yang memecah-belah eksistensi negara kesatuan. Akhirnya
Indonesia akan tercecer menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama
dan suku. Untuk menghindarinya maka penerapan hukum-hukum agama (juga
hukum-hukum adat) dalam sistem hukum negara menjadi urgen untuk
diterapkan. Sejarah Indonesia yang awalnya merupakan kumpulan Kerajaan
yang berbasis agama dan suku memperkuat kebutuhan akan hal ini.
Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku
itu harus tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang dimiliki setiap
agama dan suku.