Minggu, 18 Desember 2011

ADA TUHAN DI ATAS TUHAN MENGAKU PALING BENAR.....?

FPI Bersumpah, Akan Terus Berjuang Membubarkan Ahmadiyah Sampai Tetes Darah Terakhir !

Posted by KabarNet pada 18/02/2011
Faham sesat dan menyesatkan Ahmadiyah yang didirikan Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzab pada 4 Maret 1889 di Qadian, India, terus berusaha memurtadkan umat Islam. Ahmadiyah yang mulai berkembang di Indonesia pada 1925, selalu menimbulkan persoalan umat bagaikan duri dalam daging umat Islam.
Meski Rabithah Alam Islami di Makkah Al-Mukarramah. Majma’ al-Fiqh al-Islami, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Ahmadiyah kafir dan murtad dari Islam, namun hingga sekarang akibat tekanan politik negara-negara barat, Presiden SBY ketakutan untuk mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah. Presiden SBY malah mengancam akan membubarkan ormas-ormas Islam yang anti Ahmadiyah.
Berikut ini wawancara Tabloid Suara Islam dengan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, seputar perjuangan untuk membubarkan Ahmadiyah dan bagaimana reaksi Presiden SBY menghadapi gerakan umat Islam tersebut.
Mengapa setelah keluarnya SKB tahun 2008 lalu, konflik umat Islam versus Ahmadiyah semakin menjadi-jadi dan mengapa pemerintah ragu-ragu menegakkan SKB dan UU No.1/PNPS/1965?
Karena sejak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri diterbitkan 2008 lalu, terus menerus dilanggar oleh Jemaat Kafir Ahmadiyah di berbagai daerah, tanpa ada sanksi dari pihak pemerintah. Selain itu karena SKBnya memang banci. Buktinya, itu kan hanya SKB peringatan bukan pelarangan. Selain itu, dalam SKB pun tidak ada sanksi pidana, sehingga ketika terjadi pelanggaran dan dilaporkan ke Polri, maka Polri lepas tangan dengan dalih tidak ada dasar pidananya. Bahkan waktu di zaman BHD sebagai Kapolri, pihak Mabes Polri melempar pelapor untuk melapor ke pembuat SKB. Namun ketika dikonfirmasikan ke Kemenag, Kemendagri dan Kejagung, selaku pembuat SKB, tidak ada jawaban.
Mengapa pemerintah melakukan politik diskriminasi, dimana Ahmadiyah dibiarkan gentayangan sementara aliran sesat lainnya ditindak dengan UU No.1 PNPS 1965?
Memang diskriminatif! Dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa ada intervensi asing yang didalangi Amerika Serikat dan begundalnya untuk memelihara kafir Ahmadiyah di Indonesia. Ketika terjadi Insiden Monas tahun 2008 lalu, yang paling marah kan Dubes AS di Indonesia, Cameron R Hume, bahkan mendesak SBY utk mengambil tindakan represif. Dan kini ketika terjadi Insiden Cikeusik, lagi-lagi AS yang kebakaran ubun-ubun dan meminta SBY segera menangkap para pelaku serangan terhadap kafir Ahmadiyah, padahal kafir Ahmadiyah yg memulai serangan dengan membawa preman Ahmadiyah dari Jakarta dan Bogor sehingga melukai warga muslim Cikeusik.
Mengapa pemerintah tidak melindungi aqidah mayoritas umat Islam yang dinodai Ahmadiyah, sementara eksistensi Ahmadiyah justru dilindungi negara?
Itu tadi, diskriminatif! SBY memang sangat diskriminatif! Aliran sesat lain bisa diproses secara hukum melalui UU Penodaan Agama, lalu kenapa Ahmadiyah tidak bisa diproses dengan UU yang sama?! Pembubaran Aliran Sesat lain tidak perlu melalui SKB peringatan, lalu kenapa Ahmadiyah harus melalui proses SKB peringatan dulu, itu pun kelanjutan proses pembubarannya tidak jelas hingga kini?! Apa pun sebab dan alasannya, ini semua adalah sikap diskriminatif.
SBY sudah melakukan pembiaran terhadap Kafir Ahmadiyah, bahkan telah meng-anakemas-kan mereka. Kekebalan Ahmadiyah terhadap UU Penodaan Agama dan pengistimewaannya dengan SKB peringatan, merupakan bukti autentik bagi sikap diskriminatif rezim SBY. Dan liciknya SBY, setiap ada peristiwa terkait isu pembubaran Ahmadiyah selalu dialihkan menjadi isu pembubaran ormas Islam. Ironis memang, di Indonesia ada fenomena tirani minoritas dan mayoritas tertindas. Namun kalau ditelusuri dengan cermat dan teliti serta mendalam, ternyata ujung-ujungnya hanya mencari ridho AS.
Jika Ahmadiyah tidak dibubarkan, apakah Indonesia bisa seperti Pakistan tahun 1970-an di era Presiden Zia Ul Haq, di mana terjadi bentrokan besar yang menyebabkan pemimpin tertinggi Ahmadiyah, Mirza Tahrir Ahmad IV kabur ke London dan mendirikan markas di sana?
Oh ya, bisa lebih dahsyat! Karena umat Islam Indonesia tidak rela agamanya diobok-obok. Jika hari ini, baru tiga Kafir Ahmadiyah yang dibunuh, mungkin besok atau lusa akan ada ribuan Kafir Ahmadiyah yg disembelih umat Islam. Ingat, umat Islam sudah memiliki motivasi ilahi untuk membela agama dengan ikhlas dan tulus, jika gugur maka mati syahid. Sedangkan si kafir Ahmadiyah jika gugur maka mati sangit. Hati-Hati! Jangan sampai terjadi tragedi yg mengerikan! Dan kami FPI telah bersumpah dengan nama Allah SWT, akan terus berjuang sampai tetes darah terakhir untuk membubarkan kafir Ahmadiyah dari bumi Indonesia.
Mengapa rezim SBY takut membubarkan Ahmadiyah?
Pengecut! SBY takut terhadap AS! SBY patut dikasihani dan perlu dipompa keberaniannya. Lihat saja, Bupati Purwakarta, Walikota Tasikmalaya, Gubernur Sumatera Selatan mampu mengeluarkan SK Kepala Daerah tentang Pelarangan Ahmadiyah di wilayahnya. Masak sih Presiden tidak mampu?! Gubernur Sumatera Selatan yang mengeluarkan SK tersebut seorang dokter spesialis kandungan sudah lanjut usia pula, tapi punya nyali. Nah, ini SBY, seorang Presiden yang memiliki wewenang tinggi, seorang Jenderal yang berbadan besar, seorang prajurit yang punya pengalaman tempur, masak sih tidak berani membubarkan kafir Ahmadiyah?! Dengan kenyataan macam ini, apalagi namanya kalau bukan penakut?!
Seberapa kuat tekanan Barat dan LSM Komprador terhadap pemerintah Indonesia agar menolak membubarkan Ahmadiyah?
Besar sekali! Terbukti ada empat negara yang secara terang-terangan menyurati Kemenag RI di tahun 2008 agar tidak membubarkan kafir Ahmadiyah yaitu AS, Inggris, Canada dan Australia. Itu yang ketahuan, belum yang tidak ketahuan. Melihat negara- negara penekan saja kita sudah bisa memperkirakan besarnya tekanan. Ditambah lagi dengan sederetan nama tokoh nasional yang tergabung dalam AKKBB sebagaimana saya sebutkan tadi. Tekanan luar dan dalamnya memang berat. Tapi Indonesia kan negara berdaulat, jangan mau ditekan asing dong! SBY itu kan beragama Islam dan dia Presiden hasil pilihan rakyat yang mayoritas beragama Islam, bela dong agamanya dan agama rakyatnya!
Apakah Ahmadiyah selalu menganggap umat Islam yang menolak Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzab sebagai Nabi dan Rasul dikatakan kafir?
Memang begitu! Dalam Kitab Tadzkirah yang dianggap kitab suci oleh kafir Ahmadiyah, pada halaman 748 tertera ayat yang menyatakan bahwa selain pengikut Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzab boleh diculik dan dibunuh sesadis-sadisnya. Sedangkan pada halaman 749 tertera ayat yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzab adalah Imam yang diberkahi, dan mereka yang mengingkarinya dilaknat Allah. Ini kan ajaran yg berbahaya! Kalau ke depan kafir Ahmadiyah punya kekuasaan dan kekuatan, niscaya mereka akan bantai umat Islam dan umat beragama lain sesuai amanat kitab sucinya tadi!
Apakah anda setuju dengan adanya dua opsi, Ahmadiyah dibubarkan atau menjadi agama baru diluar Islam?
Hanya ada satu opsi, tidak ada dua, yaitu : Ahmadiyah harus bubar! Sebab, andaikata Kafir Ahmadiyah menjadi agama sendiri, apa bisa mereka melepaskan semua lambang, simbol, atribut dan ajaran Islam yang dicatutnya selama ini. Mustahil! Karena dasar ajaran kafir Ahmadiyah adalah menyontek, mencatut dan mengobok- obok ajaran Islam. Kitab suci kafir Ahmadiyah saja merupakan hasil jiplakan dari Al-Qur’an yang diubah-ubah. Usulan menjadikan Ahmadiyah sebagai agama baru sangat berbahaya, karena akan menjadi legalisasi dan legitimisi kesesatan dan kekafiran Ahmadiyah. Dengan SKB peringatan saja mereka makin berani, apalagi jika dilegalkan sebagai agama.
Khusus peristiwa Ahmadiyah Cikeusik, banyak pihak mengutuk pelaku penyerangan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, bagaimana sikap Front Pembela Islam?
Yang paling bertanggung-jawab atas peristiwa Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang, Banten adalah Presiden SBY. Jika Presiden mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah sejak dulu, maka tidak perlu ada lagi problem bentrokan antar umat Islam versus kafir Ahmadiyah di berbagai daerah. Jadi, jika ingin mengutuk kekerasan terhadap kafir Ahmadiyah, kutuk saja Presidennya. Adapun Kafir Ahmadiyah tidak perlu dikutuk lagi, karena memang sudah terkutuk. Sedangkan umat Islam yang dengan ikhlash berjuang membubarkan Ahmadiyah, mereka adalah mujahid yang diridhoi Allah SWT dan Rasulullah SAW. FPI menyerukan Presiden SBY agar jangan takut untuk segera mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah, sehingga ke depan tidak perlu ada lagi kekerasan terhadap kafir Ahmadiyah.
Terkait Insiden Cikeusik, Presiden menyatakan bahwa ormas anarkis harus dibubarkan dan penegak hukum harus mencarikan alasan sah pembubarannya. Apa memang harus begitu?
Pernyataan Presiden tersebut terlalu prematur dan sangat emosional, karena tanpa fakta dan data yang akurat. Lucunya, Presiden belum apa-apa sudah mengarahkan penegak hukum untuk mencari “alasan pembubaran” , ini bisa dipahami sebagai instruksi untuk “merekayasa”, sekaligus merupakan politik pengalihan untuk melindungi kafir Ahmadiyah.
Yang harus dibubarkan adalah kafir Ahmadiyah, bukan Ormas Islam! Kok, Presiden ngawur logika berpikirnya?! Di Cikeusik itu, Kafir Ahmadiyah yang melanggar SKB, mereka merencanakan peristiwa, lalu mendatangkan preman dari Jakarta, mempersenjatai diri, melawan aparat kepolisian, melukai warga terlebih dahulu dan menantang masyarakat serta menyerangnya. Jadi, jelas Kafir Ahmadiyah yang salah, bukan umat Islam. Lagi pula sikap umat Islam Cikeusik terhadap kafir Ahmadiyah adalah spontan, bukan direncanakan masyarakat, apalagi direncanakan Ormas Islam.
Nah, fakta dan data sudah menunjukkan bahwa insiden Cikeusik direncanakan markas pusat dan markas daerah kafir Ahmadiyah, dilakukan secara sistematis. Lalu kenapa Presiden tidak segera membubarkan Ahmadiyah?! Mengapa justru menyalahkan Ormas Islam, dan mengancam mau membubarkannya?! Dasar pengecut, culas, licik dan zalim!
Jika karena insiden Cikeusik ada Ormas Islam dibubarkan Presiden dengan tuduhan melakukan kekerasan terhadap Ahmadiyah, bagaimana sikap Habib?
Jika Presiden membubarkan ormas Islam dengan cara keji, fitnah dan zalim terkait kafir Ahmadiyah, maka saya dan sahabat-sahabat di FPI dan Forum Umat Islam (FUI) akan menyerukan dan memobilisasi kekuatan umat Islam melalui berbagai ormas Islam di seluruh tanah air untuk menggulingkan kekuasaam Presiden dan membubarkan Partai Demokratnya yang korup, sekaligus untuk perang terbuka membasmi kafir Ahmadiyah dan semua pelindungnya di seluruh Indonesia, termasuk begundal Liberal dan gerombolannya. Apa Presiden mau bubar-bubaran ?! Apa Presiden mau berdarah-darah?!
Presiden tahu dirilah! Bubarkan dulu itu semua Partai Politik yang terlibat kasus Century, termasuk Partai Demokrat yang didirikannya, tangkap semua orang yang menikmati dananya. Mereka itu rampok, bajingan, perusak negara, pembunuh produktivitas bangsa! Uang sebesar Rp 6,7 triliun yang dirampok dalam kasus Century itu uang rakyat, hasil keringat rakyat, buat membangun negara, bukan buat dimakan tikus negara! Itu kan sudah jadi putusan Hak Angket DPR RI, kenapa Presiden tiarap?! Selain itu, bubarkan dulu semua partai politik anarkis yang telah terbukti massanya saat kalah dalam Pilkada melakukan perusakan, pembakaran, penganiayaan dan pembunuhan di berbagai daerah, termasuk Partai Demokrat yang dibinanya! Mereka itu semua perusuh, pengacau, penjahat dan bangsat!
Buat Presiden hanya ada dua pilihan : bubarkan Ahmadiyah atau lengser! Apa Presiden mau menantang umat Islam?! Apa Presiden mau coba-coba dengan kekuatan umat Islam?! Hati-hati, umat Islam Indonesia bisa melakukan revolusi setiap saat!
Saya ingatkan SBY : selama ini FPI hanya fokus dan konsentrasi sebagai Organisasi Da’wah dan Hisbah (Amar Ma’ruf Nahi Munkar), yang dalam aksi-aksinya selalu tunduk kepada aturan hukum. Jangan paksa FPI menjadi organisasi Jihad yang akan melakukan perjuangan dan perlawanan secara fisik serta terbuka terhadap musuh-musuh Islam di Indonesia, seperti gerombolan liberal dan begundal Ahmadiyah!
Sejumlah tokoh masyarakat Cikeusik sebagiannya kyai, ditahan polisi dan dijadikan tersangka?
Penangkapan kyai dan tokoh umat Islam harus dihentikan! Mereka harus segera dibebaskan! Mereka tidak bersalah, baik secara hukum agama maupun hukum negara. Kalau pun mereka ditahan untuk kepentingan pemeriksaan, Polri harus tangkap dan tahan semua gerombolan kafir Ahmadiyah yang terlibat. Kenapa beberapa kafir Ahmadiyah yang semula sudah ditahan, ketika Komnas HAM dan LBH mendatangi polisi, lalu mereka dibebaskan?! Negeri ini bukan milik Komnas HAM maupun LBH! Polri tidak boleh diskriminatif, mereka harus ditangkap dan ditahan kembali.
Komnas HAM dan LBH jangan memperkeruh suasana, jangan memancing kemarahan umat Islam. Penjahat tetap penjahat, walau pun penjahat itu kawan sendiri. Jangan kalau kawan jadi penjahat terluka karena kesalahannya sendiri, lalu mau dibela dan dilindungi. Komnas HAM dan LBH itu bekerja untuk keadilan atau kepentingan?! Lalu kepentingan siapa pula yang mereka bela?! Dasar antek kesesatan dan kekafiran!
Ada tuduhan bahwa FPI berada di belakang semua peristiwa kekerasan terhadap Ahmadiyah di berbagai daerah, sehingga ada pihak yang ngotot menuntut agar FPI dibubarkan. Apa jawaban Habib selaku Ketua Umum FPI?
Jangan asal menuduh! Buktikan saja! Jika ada tokoh, politisi, partai, media dan para pihak lainnya yang menuduh tanpa bukti, akan kami kejar, tangkap dan serahkan ke Polisi. Kami akan proses sebagai kriminal tukang fitnah.
Jika ada oknum anggota ataupun simpatisan FPI yang terlibat di suatu daerah dalam bentrokan dengan kafir Ahmadiyah, itu hal yang tak terhindarkan, karena anggota dan simpatisan FPI ada dimana-mana dan mereka sangat militan dalam membela Islam. Selama itu merupakan keputusan individual pribadi mereka sebagai anggota masyarakat sekaligus sebagai seorang muslim, maka FPI tidak bisa mencampurinya. FPI secara organisasi tidak pernah terlibat dalam berbagai kekerasan terhadap kafir Ahmadiyah.
FPI sebagai organisasi amar ma’ruf nahi munkar, apa saja komitmen perjuangannya?
Sesuai dengan keputusan Munas FPI tahun 2008 di Bogor, bahwa FPI berkomitmen untuk mengusung program-program, antara lain : melawan pemurtadan dan segala bentuk kafirisasi umat Islam, pembubaran Ahmadiyah dan semua aliran sesat, memerangi Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), menangkal gerakan neo PKI, memberantas korupsi dan premanisme, menutup semua tempat maksiat di Indonesia dan memperjuangkan penerapan Syariat Islam secara nasional melalui koridor konstitusional.
Jadi intinya, bahwa visi misi perjuangan FPI adalah melaksanakan da’wah menegakkan Hisbah (Amar Ma’ruf Nahi Munkar) dan menggelorakan Jihad untuk meninggikan kalimat Allah SWT.
Bagaimana solusi untuk semua kasus Ahmadiyah ini?
Solusinya, Presiden SBY harus segera mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah dimana isinya mencakup : Pertama, pembubaran semua organisasi Ahmadiyah apapun namanya, apakah jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI-Qodian) atau Gerakan Amadita Indonesia (GAI-Lahore) atau pun dengan nama lainnya. Kedua, pelarangan penyebaran ajaran Ahmadiyah dan segala bentuk kegiatannya. Ketiga, pemusnahan semua media misi ajaran Ahmadiyah, baik berupa barang cetakan, audio video mau pun elektronik. Keempat, pembekuan semua aset milik Ahmadiyah, termasuk penutupan semua tempat kegiatannya. Kelima, pembinaan warga Ahmadiyah untuk dikembalikan ke jalan Islam yang benar. Bagi warga Ahmadiyah yang taubat dan kembali kepada Islam, mesti dibina dan dibantu serta dikembangkan sumber daya manusianya. Sedangkan bagi warga Ahmadiyah yang tidak mau taubat, mesti terus didakwahi tanpa batas waktu, sehingga mereka sadar dan insaf serta mau taubat.
Nah, bagi warga Ahmadiyah yang tetap ingin jadi Ahmadiyah harus diberlakukan aturan ketat, antara lain : Pertama, tidak boleh menamakan diri mereka sebagai Islam. Kedua, tidak boleh menggunakan lambang, simbol, atribut dan ajaran Islam. Ketiga, tidak boleh menjalankan Syariat Islam seperti syahadat, shalat, zakat, puasa, hají dan sebaginya. Keempat, tidak boleh menikah dengan orang Islam. Kelima, jika mati tidak boleh dishalatkan dan tidak boleh dikuburkan di pemakaman orang Islam. Keenam, tidak boleh masuk ke Masjid, apalagi ke Tanah Suci Makkah dan Madinah, serta tidak boleh menyentuh Mushaf Al-Qur’an atau pun membacanya. Ketujuh, tidak boleh menggunakan ayat Al-Qur’an maupun Hadits Nabi Muhammad SAW dalam misi mereka. Kedelapan, dalam surat identitas diri tidak boleh ditulis beragama Islam. Kesembilan, tidak boleh menjadi PNS. Kesepuluh, hak politiknya dicabut. Nah, jika mereka yang tidak mau kembali ke Islam melanggar aturan-aturan di atas, maka harus ditangkap, ditahan, diadili dan dihukum yang berat. Jika setelah dihukum masih mengulangi lagi, hukum mati saja!
Ada pesan Habib Rizieq Syihab untuk umat Islam Indonesia?
Pesan saya, jangan pernah jenuh dan bosan dalam perjuangan pembubaran kafir Ahmadiyah. Ikhlaskan niat, satukan kekuatan, rapatkan barisan, tanamkan keberanian, atur strategi yang bagus, ayunkan langkah dan tawakkal kepada Allah SWT. Jika rezim saat ini terus menerus membela kafir Ahmadiyah, maka segenap umat Islam wajib siapkan diri untuk Revolusi Islam. Ganti rezim ganti sistem! Hanya sistem Islam yang terbaik bagi umat Islam. Allahu Akbar!

2 komentar:

  1. :) Jangan sampai menggunakan Teologi ya. Kita tidak berkompeten dalam hal tersebut (teologi)

    BalasHapus
  2. haha,, oke gan,, tapi kenapa saya mengangkat judul tersebut,, karna judul yang kontroversi akan lebih menarik minat pembaca.....

    BalasHapus