FPI Bersumpah, Akan Terus Berjuang Membubarkan Ahmadiyah Sampai Tetes Darah Terakhir !
Posted by KabarNet pada 18/02/2011
Faham
sesat dan menyesatkan Ahmadiyah yang didirikan Mirza Ghulam Ahmad
Al-Kadzdzab pada 4 Maret 1889 di Qadian, India, terus berusaha
memurtadkan umat Islam. Ahmadiyah yang mulai berkembang di Indonesia
pada 1925, selalu menimbulkan persoalan umat bagaikan duri dalam daging
umat Islam.
Meski Rabithah Alam Islami di Makkah
Al-Mukarramah. Majma’ al-Fiqh al-Islami, Organisasi Konferensi Islam
(OKI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa
Ahmadiyah kafir dan murtad dari Islam, namun hingga sekarang akibat
tekanan politik negara-negara barat, Presiden SBY ketakutan untuk
mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah. Presiden SBY malah mengancam
akan membubarkan ormas-ormas Islam yang anti Ahmadiyah.
Berikut ini wawancara Tabloid Suara Islam
dengan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, seputar
perjuangan untuk membubarkan Ahmadiyah dan bagaimana reaksi Presiden
SBY menghadapi gerakan umat Islam tersebut.
Mengapa setelah keluarnya SKB
tahun 2008 lalu, konflik umat Islam versus Ahmadiyah semakin
menjadi-jadi dan mengapa pemerintah ragu-ragu menegakkan SKB dan UU
No.1/PNPS/1965?
Karena sejak Surat Keputusan Bersama
(SKB) tiga Menteri diterbitkan 2008 lalu, terus menerus dilanggar oleh
Jemaat Kafir Ahmadiyah di berbagai daerah, tanpa ada sanksi dari pihak
pemerintah. Selain itu karena SKBnya memang banci. Buktinya, itu kan
hanya SKB peringatan bukan pelarangan. Selain itu, dalam SKB pun tidak
ada sanksi pidana, sehingga ketika terjadi pelanggaran dan dilaporkan
ke Polri, maka Polri lepas tangan dengan dalih tidak ada dasar
pidananya. Bahkan waktu di zaman BHD sebagai Kapolri, pihak Mabes Polri
melempar pelapor untuk melapor ke pembuat SKB. Namun ketika
dikonfirmasikan ke Kemenag, Kemendagri dan Kejagung, selaku pembuat SKB,
tidak ada jawaban.
Mengapa pemerintah melakukan
politik diskriminasi, dimana Ahmadiyah dibiarkan gentayangan sementara
aliran sesat lainnya ditindak dengan UU No.1 PNPS 1965?
Memang diskriminatif! Dan sudah menjadi
rahasia umum, bahwa ada intervensi asing yang didalangi Amerika Serikat
dan begundalnya untuk memelihara kafir Ahmadiyah di Indonesia. Ketika
terjadi Insiden Monas tahun 2008 lalu, yang paling marah kan Dubes AS di
Indonesia, Cameron R Hume, bahkan mendesak SBY utk mengambil tindakan
represif. Dan kini ketika terjadi Insiden Cikeusik, lagi-lagi AS yang
kebakaran ubun-ubun dan meminta SBY segera menangkap para pelaku
serangan terhadap kafir Ahmadiyah, padahal kafir Ahmadiyah yg memulai
serangan dengan membawa preman Ahmadiyah dari Jakarta dan Bogor sehingga
melukai warga muslim Cikeusik.
Mengapa pemerintah tidak
melindungi aqidah mayoritas umat Islam yang dinodai Ahmadiyah, sementara
eksistensi Ahmadiyah justru dilindungi negara?
Itu tadi, diskriminatif! SBY memang
sangat diskriminatif! Aliran sesat lain bisa diproses secara hukum
melalui UU Penodaan Agama, lalu kenapa Ahmadiyah tidak bisa diproses
dengan UU yang sama?! Pembubaran Aliran Sesat lain tidak perlu melalui
SKB peringatan, lalu kenapa Ahmadiyah harus melalui proses SKB
peringatan dulu, itu pun kelanjutan proses pembubarannya tidak jelas
hingga kini?! Apa pun sebab dan alasannya, ini semua adalah sikap
diskriminatif.
SBY sudah melakukan pembiaran terhadap
Kafir Ahmadiyah, bahkan telah meng-anakemas-kan mereka. Kekebalan
Ahmadiyah terhadap UU Penodaan Agama dan pengistimewaannya dengan SKB
peringatan, merupakan bukti autentik bagi sikap diskriminatif rezim SBY.
Dan liciknya SBY, setiap ada peristiwa terkait isu pembubaran Ahmadiyah
selalu dialihkan menjadi isu pembubaran ormas Islam. Ironis memang, di
Indonesia ada fenomena tirani minoritas dan mayoritas tertindas. Namun
kalau ditelusuri dengan cermat dan teliti serta mendalam, ternyata
ujung-ujungnya hanya mencari ridho AS.
Jika Ahmadiyah tidak dibubarkan,
apakah Indonesia bisa seperti Pakistan tahun 1970-an di era Presiden Zia
Ul Haq, di mana terjadi bentrokan besar yang menyebabkan pemimpin
tertinggi Ahmadiyah, Mirza Tahrir Ahmad IV kabur ke London dan
mendirikan markas di sana?
Oh ya, bisa lebih dahsyat! Karena umat
Islam Indonesia tidak rela agamanya diobok-obok. Jika hari ini, baru
tiga Kafir Ahmadiyah yang dibunuh, mungkin besok atau lusa akan ada
ribuan Kafir Ahmadiyah yg disembelih umat Islam. Ingat, umat Islam sudah
memiliki motivasi ilahi untuk membela agama dengan ikhlas dan tulus,
jika gugur maka mati syahid. Sedangkan si kafir Ahmadiyah jika gugur
maka mati sangit. Hati-Hati! Jangan sampai terjadi tragedi yg
mengerikan! Dan kami FPI telah bersumpah dengan nama Allah SWT, akan
terus berjuang sampai tetes darah terakhir untuk membubarkan kafir
Ahmadiyah dari bumi Indonesia.
Mengapa rezim SBY takut membubarkan Ahmadiyah?
Pengecut! SBY takut terhadap AS! SBY
patut dikasihani dan perlu dipompa keberaniannya. Lihat saja, Bupati
Purwakarta, Walikota Tasikmalaya, Gubernur Sumatera Selatan mampu
mengeluarkan SK Kepala Daerah tentang Pelarangan Ahmadiyah di
wilayahnya. Masak sih Presiden tidak mampu?! Gubernur Sumatera Selatan
yang mengeluarkan SK tersebut seorang dokter spesialis kandungan sudah
lanjut usia pula, tapi punya nyali. Nah, ini SBY, seorang Presiden yang
memiliki wewenang tinggi, seorang Jenderal yang berbadan besar, seorang
prajurit yang punya pengalaman tempur, masak sih tidak berani
membubarkan kafir Ahmadiyah?! Dengan kenyataan macam ini, apalagi
namanya kalau bukan penakut?!
Seberapa kuat tekanan Barat dan LSM Komprador terhadap pemerintah Indonesia agar menolak membubarkan Ahmadiyah?
Besar sekali! Terbukti ada empat negara
yang secara terang-terangan menyurati Kemenag RI di tahun 2008 agar
tidak membubarkan kafir Ahmadiyah yaitu AS, Inggris, Canada dan
Australia. Itu yang ketahuan, belum yang tidak ketahuan. Melihat negara-
negara penekan saja kita sudah bisa memperkirakan besarnya tekanan.
Ditambah lagi dengan sederetan nama tokoh nasional yang tergabung dalam
AKKBB sebagaimana saya sebutkan tadi. Tekanan luar dan dalamnya memang
berat. Tapi Indonesia kan negara berdaulat, jangan mau ditekan asing
dong! SBY itu kan beragama Islam dan dia Presiden hasil pilihan rakyat
yang mayoritas beragama Islam, bela dong agamanya dan agama rakyatnya!
Apakah Ahmadiyah selalu
menganggap umat Islam yang menolak Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzab
sebagai Nabi dan Rasul dikatakan kafir?
Memang begitu! Dalam Kitab Tadzkirah yang
dianggap kitab suci oleh kafir Ahmadiyah, pada halaman 748 tertera ayat
yang menyatakan bahwa selain pengikut Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzab
boleh diculik dan dibunuh sesadis-sadisnya. Sedangkan pada halaman 749
tertera ayat yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzab adalah
Imam yang diberkahi, dan mereka yang mengingkarinya dilaknat Allah. Ini
kan ajaran yg berbahaya! Kalau ke depan kafir Ahmadiyah punya kekuasaan
dan kekuatan, niscaya mereka akan bantai umat Islam dan umat beragama
lain sesuai amanat kitab sucinya tadi!
Apakah anda setuju dengan adanya dua opsi, Ahmadiyah dibubarkan atau menjadi agama baru diluar Islam?
Hanya ada satu opsi, tidak ada dua, yaitu
: Ahmadiyah harus bubar! Sebab, andaikata Kafir Ahmadiyah menjadi
agama sendiri, apa bisa mereka melepaskan semua lambang, simbol, atribut
dan ajaran Islam yang dicatutnya selama ini. Mustahil! Karena dasar
ajaran kafir Ahmadiyah adalah menyontek, mencatut dan mengobok- obok
ajaran Islam. Kitab suci kafir Ahmadiyah saja merupakan hasil jiplakan
dari Al-Qur’an yang diubah-ubah. Usulan menjadikan Ahmadiyah sebagai
agama baru sangat berbahaya, karena akan menjadi legalisasi dan
legitimisi kesesatan dan kekafiran Ahmadiyah. Dengan SKB peringatan saja
mereka makin berani, apalagi jika dilegalkan sebagai agama.
Khusus peristiwa Ahmadiyah
Cikeusik, banyak pihak mengutuk pelaku penyerangan yang mengakibatkan
jatuhnya korban jiwa, bagaimana sikap Front Pembela Islam?
Yang paling bertanggung-jawab atas
peristiwa Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang, Banten adalah Presiden SBY.
Jika Presiden mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah sejak dulu, maka
tidak perlu ada lagi problem bentrokan antar umat Islam versus kafir
Ahmadiyah di berbagai daerah. Jadi, jika ingin mengutuk kekerasan
terhadap kafir Ahmadiyah, kutuk saja Presidennya. Adapun Kafir Ahmadiyah
tidak perlu dikutuk lagi, karena memang sudah terkutuk. Sedangkan umat
Islam yang dengan ikhlash berjuang membubarkan Ahmadiyah, mereka adalah
mujahid yang diridhoi Allah SWT dan Rasulullah SAW. FPI menyerukan
Presiden SBY agar jangan takut untuk segera mengeluarkan Keppres
Pembubaran Ahmadiyah, sehingga ke depan tidak perlu ada lagi kekerasan
terhadap kafir Ahmadiyah.
Terkait Insiden Cikeusik,
Presiden menyatakan bahwa ormas anarkis harus dibubarkan dan penegak
hukum harus mencarikan alasan sah pembubarannya. Apa memang harus
begitu?
Pernyataan Presiden tersebut terlalu
prematur dan sangat emosional, karena tanpa fakta dan data yang akurat.
Lucunya, Presiden belum apa-apa sudah mengarahkan penegak hukum untuk
mencari “alasan pembubaran” , ini bisa dipahami sebagai instruksi untuk
“merekayasa”, sekaligus merupakan politik pengalihan untuk melindungi
kafir Ahmadiyah.
Yang harus dibubarkan adalah kafir
Ahmadiyah, bukan Ormas Islam! Kok, Presiden ngawur logika berpikirnya?!
Di Cikeusik itu, Kafir Ahmadiyah yang melanggar SKB, mereka
merencanakan peristiwa, lalu mendatangkan preman dari Jakarta,
mempersenjatai diri, melawan aparat kepolisian, melukai warga terlebih
dahulu dan menantang masyarakat serta menyerangnya. Jadi, jelas Kafir
Ahmadiyah yang salah, bukan umat Islam. Lagi pula sikap umat Islam
Cikeusik terhadap kafir Ahmadiyah adalah spontan, bukan direncanakan
masyarakat, apalagi direncanakan Ormas Islam.
Nah, fakta dan data sudah menunjukkan
bahwa insiden Cikeusik direncanakan markas pusat dan markas daerah kafir
Ahmadiyah, dilakukan secara sistematis. Lalu kenapa Presiden tidak
segera membubarkan Ahmadiyah?! Mengapa justru menyalahkan Ormas Islam,
dan mengancam mau membubarkannya?! Dasar pengecut, culas, licik dan
zalim!
Jika karena insiden Cikeusik ada
Ormas Islam dibubarkan Presiden dengan tuduhan melakukan kekerasan
terhadap Ahmadiyah, bagaimana sikap Habib?
Jika Presiden membubarkan ormas Islam
dengan cara keji, fitnah dan zalim terkait kafir Ahmadiyah, maka saya
dan sahabat-sahabat di FPI dan Forum Umat Islam (FUI) akan menyerukan
dan memobilisasi kekuatan umat Islam melalui berbagai ormas Islam di
seluruh tanah air untuk menggulingkan kekuasaam Presiden dan membubarkan
Partai Demokratnya yang korup, sekaligus untuk perang terbuka membasmi
kafir Ahmadiyah dan semua pelindungnya di seluruh Indonesia, termasuk
begundal Liberal dan gerombolannya. Apa Presiden mau bubar-bubaran ?!
Apa Presiden mau berdarah-darah?!
Presiden tahu dirilah! Bubarkan dulu itu
semua Partai Politik yang terlibat kasus Century, termasuk Partai
Demokrat yang didirikannya, tangkap semua orang yang menikmati dananya.
Mereka itu rampok, bajingan, perusak negara, pembunuh produktivitas
bangsa! Uang sebesar Rp 6,7 triliun yang dirampok dalam kasus Century
itu uang rakyat, hasil keringat rakyat, buat membangun negara, bukan
buat dimakan tikus negara! Itu kan sudah jadi putusan Hak Angket DPR RI,
kenapa Presiden tiarap?! Selain itu, bubarkan dulu semua partai
politik anarkis yang telah terbukti massanya saat kalah dalam Pilkada
melakukan perusakan, pembakaran, penganiayaan dan pembunuhan di berbagai
daerah, termasuk Partai Demokrat yang dibinanya! Mereka itu semua
perusuh, pengacau, penjahat dan bangsat!
Buat Presiden hanya ada dua pilihan :
bubarkan Ahmadiyah atau lengser! Apa Presiden mau menantang umat Islam?!
Apa Presiden mau coba-coba dengan kekuatan umat Islam?! Hati-hati,
umat Islam Indonesia bisa melakukan revolusi setiap saat!
Saya ingatkan SBY : selama ini FPI hanya
fokus dan konsentrasi sebagai Organisasi Da’wah dan Hisbah (Amar Ma’ruf
Nahi Munkar), yang dalam aksi-aksinya selalu tunduk kepada aturan
hukum. Jangan paksa FPI menjadi organisasi Jihad yang akan melakukan
perjuangan dan perlawanan secara fisik serta terbuka terhadap
musuh-musuh Islam di Indonesia, seperti gerombolan liberal dan begundal
Ahmadiyah!
Sejumlah tokoh masyarakat Cikeusik sebagiannya kyai, ditahan polisi dan dijadikan tersangka?
Penangkapan kyai dan tokoh umat Islam
harus dihentikan! Mereka harus segera dibebaskan! Mereka tidak bersalah,
baik secara hukum agama maupun hukum negara. Kalau pun mereka ditahan
untuk kepentingan pemeriksaan, Polri harus tangkap dan tahan semua
gerombolan kafir Ahmadiyah yang terlibat. Kenapa beberapa kafir
Ahmadiyah yang semula sudah ditahan, ketika Komnas HAM dan LBH
mendatangi polisi, lalu mereka dibebaskan?! Negeri ini bukan milik
Komnas HAM maupun LBH! Polri tidak boleh diskriminatif, mereka harus
ditangkap dan ditahan kembali.
Komnas HAM dan LBH jangan memperkeruh
suasana, jangan memancing kemarahan umat Islam. Penjahat tetap penjahat,
walau pun penjahat itu kawan sendiri. Jangan kalau kawan jadi penjahat
terluka karena kesalahannya sendiri, lalu mau dibela dan dilindungi.
Komnas HAM dan LBH itu bekerja untuk keadilan atau kepentingan?! Lalu
kepentingan siapa pula yang mereka bela?! Dasar antek kesesatan dan
kekafiran!
Ada tuduhan bahwa FPI berada di
belakang semua peristiwa kekerasan terhadap Ahmadiyah di berbagai
daerah, sehingga ada pihak yang ngotot menuntut agar FPI dibubarkan. Apa
jawaban Habib selaku Ketua Umum FPI?
Jangan asal menuduh! Buktikan saja! Jika
ada tokoh, politisi, partai, media dan para pihak lainnya yang menuduh
tanpa bukti, akan kami kejar, tangkap dan serahkan ke Polisi. Kami akan
proses sebagai kriminal tukang fitnah.
Jika ada oknum anggota ataupun simpatisan
FPI yang terlibat di suatu daerah dalam bentrokan dengan kafir
Ahmadiyah, itu hal yang tak terhindarkan, karena anggota dan simpatisan
FPI ada dimana-mana dan mereka sangat militan dalam membela Islam.
Selama itu merupakan keputusan individual pribadi mereka sebagai anggota
masyarakat sekaligus sebagai seorang muslim, maka FPI tidak bisa
mencampurinya. FPI secara organisasi tidak pernah terlibat dalam
berbagai kekerasan terhadap kafir Ahmadiyah.
FPI sebagai organisasi amar ma’ruf nahi munkar, apa saja komitmen perjuangannya?
Sesuai dengan keputusan Munas FPI tahun
2008 di Bogor, bahwa FPI berkomitmen untuk mengusung program-program,
antara lain : melawan pemurtadan dan segala bentuk kafirisasi umat
Islam, pembubaran Ahmadiyah dan semua aliran sesat, memerangi Sepilis
(Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), menangkal gerakan neo PKI,
memberantas korupsi dan premanisme, menutup semua tempat maksiat di
Indonesia dan memperjuangkan penerapan Syariat Islam secara nasional
melalui koridor konstitusional.
Jadi intinya, bahwa visi misi perjuangan
FPI adalah melaksanakan da’wah menegakkan Hisbah (Amar Ma’ruf Nahi
Munkar) dan menggelorakan Jihad untuk meninggikan kalimat Allah SWT.
Bagaimana solusi untuk semua kasus Ahmadiyah ini?
Solusinya, Presiden SBY harus segera
mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah dimana isinya mencakup :
Pertama, pembubaran semua organisasi Ahmadiyah apapun namanya, apakah
jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI-Qodian) atau Gerakan Amadita Indonesia
(GAI-Lahore) atau pun dengan nama lainnya. Kedua, pelarangan penyebaran
ajaran Ahmadiyah dan segala bentuk kegiatannya. Ketiga, pemusnahan semua
media misi ajaran Ahmadiyah, baik berupa barang cetakan, audio video
mau pun elektronik. Keempat, pembekuan semua aset milik Ahmadiyah,
termasuk penutupan semua tempat kegiatannya. Kelima, pembinaan warga
Ahmadiyah untuk dikembalikan ke jalan Islam yang benar. Bagi warga
Ahmadiyah yang taubat dan kembali kepada Islam, mesti dibina dan dibantu
serta dikembangkan sumber daya manusianya. Sedangkan bagi warga
Ahmadiyah yang tidak mau taubat, mesti terus didakwahi tanpa batas
waktu, sehingga mereka sadar dan insaf serta mau taubat.
Nah, bagi warga Ahmadiyah yang tetap
ingin jadi Ahmadiyah harus diberlakukan aturan ketat, antara lain :
Pertama, tidak boleh menamakan diri mereka sebagai Islam. Kedua, tidak
boleh menggunakan lambang, simbol, atribut dan ajaran Islam. Ketiga,
tidak boleh menjalankan Syariat Islam seperti syahadat, shalat, zakat,
puasa, hají dan sebaginya. Keempat, tidak boleh menikah dengan orang
Islam. Kelima, jika mati tidak boleh dishalatkan dan tidak boleh
dikuburkan di pemakaman orang Islam. Keenam, tidak boleh masuk ke
Masjid, apalagi ke Tanah Suci Makkah dan Madinah, serta tidak boleh
menyentuh Mushaf Al-Qur’an atau pun membacanya. Ketujuh, tidak boleh
menggunakan ayat Al-Qur’an maupun Hadits Nabi Muhammad SAW dalam misi
mereka. Kedelapan, dalam surat identitas diri tidak boleh ditulis
beragama Islam. Kesembilan, tidak boleh menjadi PNS. Kesepuluh, hak
politiknya dicabut. Nah, jika mereka yang tidak mau kembali ke Islam
melanggar aturan-aturan di atas, maka harus ditangkap, ditahan, diadili
dan dihukum yang berat. Jika setelah dihukum masih mengulangi lagi,
hukum mati saja!
Ada pesan Habib Rizieq Syihab untuk umat Islam Indonesia?
Pesan saya, jangan pernah jenuh dan bosan
dalam perjuangan pembubaran kafir Ahmadiyah. Ikhlaskan niat, satukan
kekuatan, rapatkan barisan, tanamkan keberanian, atur strategi yang
bagus, ayunkan langkah dan tawakkal kepada Allah SWT. Jika rezim saat
ini terus menerus membela kafir Ahmadiyah, maka segenap umat Islam wajib
siapkan diri untuk Revolusi Islam. Ganti rezim ganti sistem! Hanya
sistem Islam yang terbaik bagi umat Islam. Allahu Akbar!
:) Jangan sampai menggunakan Teologi ya. Kita tidak berkompeten dalam hal tersebut (teologi)
BalasHapushaha,, oke gan,, tapi kenapa saya mengangkat judul tersebut,, karna judul yang kontroversi akan lebih menarik minat pembaca.....
BalasHapus